Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Akhir-akhir ini mahasiswa
digempatkan dengan disahkannya UKT sebagai system pembayaran yang baru,
tentunya hal itu mendapatkan protes dan penolakan dari mahasiswa. Sangat wajar
ketika keputusan itu mendapat protes, pasalnya memang pada akhirnya akan
menambah beban mahasiswa.
Meski Mendikbud M.Nuh menunda
penerapan UKT hingga 2013 mendatang, UNS ngeyel memberlakukannya tahun ini.
Bingung menyebutnya, terlalu percaya diri atau membangkang. UKT dikenal sebagai
tution fee diluarnegeri dan UNS menirunya. Lagi-lagi kok luar negeri yang
menjadi acuannya, apakah ada kaitannya dengan World Class University? Benahi
dulu system dan segala sesuatu yang belum benar didalamnya, jangan selalu jadi
followerlah.
UKT adalah model baru pembayaran
kuliah, intinya semua biaya perkuliahan(sumbangan pengemabangan institusi, masa
orientasi, SPP, praktikum, Wisuda,dll) selama 4 tahun atau 8 semester akan
dijumlah kemudian dibagi rata pada tiap semesternya. Tetapi setelah dihitung
kembali biaya yang harus dibayarkan mahasiswa naik secara signifikan daripada
pembayaran kuliah tahun lalu. Niat meringankan beban malah menambah beban.
Akan tetapi pelaksanaannya UNS
terlalu terburu-buru. Hal ini dibuktikan bahwa fakta dilapangan bahwa besarnya
UKT keluar beberapa hari sebelum registrasi ulang mahasiswa SNMPTN undangan. Tidak ada sosialisasi yang jelas dan
maksimal, hal baru yang dibilang meringankan itu malah mengagetkan.
Selain itu dampak dari UKT ini juga menyebabkan
menurunnya dana yang diberikan kepada Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan
kegiatan-kegiatan mahasiswa yang dulunya mudah untuk mendapatkan dana, sekarang
perlu disaring kembali. Apakah pejabat kampus tidak tahu, bahwa sebenarnya
Ormawa adalah hak mahasiswa, Ormawa adalah suatu wadah yang digunakan oleh
mahasiswa untuk mengembangkan softskillnya. Tidak dipungkiri bahwa Ormawa juga
merupakan penambah kualitas mahasiswa. Inilah kelemahan UKT menurut pendapat
saya.