Uang
Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Dirjen
Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 dan No. 274/E/T/2012
tanggal 16 Februari 2012 serta kebijakan ini rencananya akan mulai
diterapkan pada tahun ajaran 2012/2013.
Akankah Biaya Pendidikan akan Bertambah Mahal?
Inilah
yang menjadi kekhawatiran masyarakat di Negeri ini. Setiap ada
kebijakan baru, frame yang terbentuk pasti bertambahnya biaya yang akan
dibebankan. Untuk mengantisipasi kenaikan biaya pendidikan, teorinya,
Dirjen Dikti telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikti No.
305/E/T/2012 tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah. Dalam Surat
Edaran tersebut dijelaskan bahwa Setiap Perguruan Tinggi Negeri dilarang
untuk menaikkan biaya pendidikan.Rencananya pihak Dirjen Dikti pun
telah menyiapkan sejumlah biaya subsidi yang digunakan untuk membantu
pelaksanaan operasional kuliah.
Dibutuhkan pengawasan bersama dari seluruh elemen masyarakat terkait Kebijakan Uang Kuliah Tunggal ini.
Bagaimana fakta yang terjadi di lapangan? hal ini yang perlu kita kaji bersama,
1.
Apakah memang hanya meringkas pembayaran saja? Ataukah kemudian
menjadi bentuk baru dari pelegalan Komersialisasi Pendidikan?
2. Apakah dengan sistem UKT ini benar tidak ada kenaikan biaya kuliah?
3. Apakah dengan sistem UKT ini Benar Dikti akan memberikan subsidi untuk membantu pelaksanaan operasional sekolah?
4. Apakah dengan sistem UKT ini Benar akan meringankan pembiayaan kuliah?
5. Bagaimana reaksi mahasiswa baru dari jalur SNMPTN undangan yang mendapati sistem pembayarannya diubah?
6. Dll
Senin, 18 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kuantar Ke Gerbang (Ramadhan K.H.)
Ini tentang pengalamanku dengannya, dengan seseorang yang mementingkan segi membangkitkan semangat dan solidaritas bangsa untuk menca...
-
Sejak kecil aku emang seneng banget ama pilem India , dan aku nggak suka diketawain hanya karena aku suka film India.. okey,.are you un...
-
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan...
-
SEMARANG, KOMPAS.com - Pakar pendidikan yang juga Guru Besar Ilmu Pendidikan Moral Universitas Negeri Semarang, Prof. Masrukhi menilai...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar